Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dinas Pertanian Minsel Gelar Sosialisasi Pengembangan Tanaman Jagung

×

Dinas Pertanian Minsel Gelar Sosialisasi Pengembangan Tanaman Jagung

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (3/2) siang tadi mengelar sosialisasi pengembangan tanaman Jagung bantuan pemerintah dihadapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se- Kabupaten Minsel.

Sosialisasi yang dilaksanakan di lantai IV Kantor Bupati Minsel ini, dihadiri oleh Direktur Kementerian Perkebunan Bapak Budi Gunadi MS, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE  Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, Kepala Dinas Pertanian Minsel Ir Frans Tilaar.

Dalam sambutannya, Bupati memaparkan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mempersiapkan target percepatan tanaman jagung yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2017 ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh yang hadir, khususnya para petani untuk mencermati serta memperhatikan kegiatan ini, agar nantinya bisa diterapkan ketika sudah berada di perkebunan sehingga percepatan tanamam yang ditargetkan, bisa tercapai atau hasilnya akan lebih baik dari pada sebelumnya,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh Gapoktan yang menghadiri sosialisasi ini. untuk selalu tetap mengikuti pengarahan Dinas Pertanian, agar kualitas maupun kuantitasnya semakin meningkat dan bagus, serta untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka menciptakan swasembada pangan pada tahun 2017 ini.

“Jika hasil pertanian kita bagus dan melimpah kita tidak perlu ketergantungan dengan negara-negara lain. Kita masih mampu, kita masih punya lahan yang luas, kita pasti bisa memenuhi kebutuhan itu sendiri tanpa campur tangan negara lain,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Minsel Ir Frans Tilaar mengatakan, jika ingin memperoleh bantuan dari pemerintah para petani melalui organisasinya seperti Gapoktan syaratnya harus memiliki badan hukum agar nanti waktu di penghujung tahun ada pengecekan dari pemerintah pusat tidak akan bermasalah.

“Bantuan apa saja akan dapat, asalkan berbadan hukum, seperti, jaringan irigasi, alsintan dan lain-lain,” tutupnya.(dav)