Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Hadiri Dengar Pendapat Komisi XI DPR-I,Bupati Diminta Berikan Masukan

×

Hadiri Dengar Pendapat Komisi XI DPR-I,Bupati Diminta Berikan Masukan

Sebarkan artikel ini
mitra
(FOTO : Bupati Mitra James Sumendap, SH menerima cenderamata dari wakil ketua komisi XI H Ahmad Tohir usai Rapat dengar pendapat umum APKASI dgn komisi XI DPR RI dalam pembahasan RUU ttg pendapatan negara bukan pajak(PNBP)

manadoterkini.com, JAKARTA –  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), khususnya Komisi XI memintakan masukkan dari Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap,SH dalam rapat dengar pendapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di ruang rapat komisi XI gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta (08/02).

Bupati yang juga koordinator Tim Advokasi Hukum dan HAM dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan sejumlah masukan dalam penyusunan RUU tersebut.

Menurut Bupati,”Dalam undang-undang ini, harus dilihat juga kepentingan dari daerah. Karena penerimaan negara ini juga daerah mempunyai kontribusi,” katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Sumendap, daerah juga harus mendapatkan bagi hasil dari penerimaan negara tersebut, untuk kepentingan pembangunan di daerah.

“Kita sangat berharap ini juga menjadi masukan, soal bagaimana daerah boleh merasakan dampaknya secara langsung dengan keberadaaan undang-undang ini,” jelasnya.

Selain itu menurut Bupati, untuk mendukung penerimaan negara dari sektor pajak, perlu adanya kantor-kantor pajak di masing-masing daerah agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Tak hanya itu, mantan Anggota DPRD Sulut dua periode ini, pun menyuarakan sejumlah permasalahan di daerah, khususnya penanganan kegiatan proyek maupun pengelolaan keuangan yang sering terbentur dengan aturan yang tumpang tindih.

“Kita di daerah kadang mengalami persoalan dengan aturan-aturan yang tumpang tinding, sehingga dalam melaksanakan kegiatan kadang kita terjebak pada aturan yang sebenarnya saling bertabrakan dari antar kementerian,” ujarnya.

Selain itu, juga mengeluhkan kesulitan daerah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, akibat keterbatasan pengangkatan Aparat Sipil Negara.

“Di daerah saya akan ada rumah sakit, sehingga perlu pengangkatan tenaga kesehatan. Namun sayangnya kita belum mendapatkan persetujuan untuk mengangkat pegawai. Sama halnya dengan pembukaan kantor Polres di Minahasa Tenggara, salah satu yang menghalangi yakni belum ada persetujuan mengenai personil dari kementerian pendayagunaan aparatur negara,” ujar mantan advokad ini.

Beberapa masukkan tersebut mendaptkan respon dari komisi XI pada rapat tersebut yang dipimpim Wakil Ketua Komisi Ahmad Hafis Tohir.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan masukan yang diberikan oleh Apkasi, dalam hal ini secara khusus oleh Bupati Minahasa Tenggara. Dari masukan ini kita akan menindaklanjutinya, dengan menggelar pertemuan dengan kementerian terkait,” katanya.

Ahmad pun berjanji akan menyuarkan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh Bupati James Sumendap tersebut.

“Nanti saat pertemuan dengan kementerian kita akan menyampaikan keluhan dari pemerintah daerah ini,” tandasnya.(Jay)