Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Wawointana : Silpa Dandes Dibawah 30 Persen Masih Bisah Digunakan

×

Wawointana : Silpa Dandes Dibawah 30 Persen Masih Bisah Digunakan

Sebarkan artikel ini
Drs.Jotje Wawointana
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Minahasa Tenggara Drs Jotje Wawointana

manadoterkini.com, RATAHAN-Sisa lebih penggunaan anggaran dana desa (Silpa Dandes) Tahun 2016 lalu, ternyata bisa kembali digunakan pada Tahun 2017 ini, hal ini sesuai penjelasan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Jotje Wawointana.

Menurut Wawointana,Pemerintah desa pun diberikan kewenangan untuk menentukan pemanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat itu. “Tergantung kesepakatan pemerintah desa akan digunakan untuk apa,” ujarnya.

Terkecuali menurut Wawointana, lain halnya apabila silpa dandes capai diatas 30 persen. “Jika silpanya 30 persen atau di atasnya harus dikembalikan,” katanya.

Sayangnya Wawointana tidak menyebutkan berapa silpa dandes Tahun 2016 lantaran laporan pertanggunjawaban dandes belum dimasukkan. “LPJ-nya belum ada. Dan paling lambat harus dimasukkan bulan ini,”ujar mantan Sekwan DPRD Mitra ini.(Jay)