Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Hasil Evaluasi PAD Minut, Pajak 12% Dan Retribusi 14%

×

Hasil Evaluasi PAD Minut, Pajak 12% Dan Retribusi 14%

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, ARMADIDI-Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sampai Rabu (22/2/2017), sesuai data Badan Keuangan, untuk sektor pajak sebesar 12% dan retribusi 14%.

“Capaian ini memang belum signifikan, namun ini baru awal tahun, baru bulan Februari. Pasti kedepan realisasinya akan jauh lebih meningkat. Dan nantinya juga potensi-potensi PAD akan terus digali, agar berdampak bagi peningkatan PAD daerah, sehingga perjalanan pembangunaan terus meningkat,” ujar Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, yang memimpin langsung rapat evaluasi PAD, Kamis (23/2/2017), di ruang rapat Kantor Bupati Minut.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH menguraikan nominal capaian PAD sampai saat ini, untuk sektor pajak Rp3.617.827.181, dari target Rp30.895.270.251 atau sebesar 12%. Dan dari Retribusi dengan target Rp14.580.000.000, realisasi Rp2.858.200.000, atau sebesar 14%.(Pow)