Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Sulut Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit ZOONOSIS

×

Pemprov Sulut Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit ZOONOSIS

Sebarkan artikel ini
devi
Plt Kepala Biro Kesra Sekdaprov Sulut dr Kartika Devi Tanos MARS

manadoterkini.com, SULUT – Upaya meminimalisir dan mengantisipasi ancaman dari penyakit ZOONOSIS yakni penyakit yang disebabkan penularan hewan seperti anjing, kucing dan serangga (nyamuk), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan menggelar rapat koordinasi pencegahan dan antisipasi penularan penyakit tersebut.

Rakor yang direncanakan pekan depan ini, dilaksanakan oleh Biro Kesra Setdaprov Sulut bekerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia serta instansi terkait.

“Hal ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap ancaman dari penyakit ZOONOSIS yakni penyakit yang di tularkan melalui hewan, ” ungkap Plt Kepala Biro Kesra Sulut dr Kartika Devi Tanos MARS, Selasa (14/03/2017).

Devi juga menjelaskan dalam Rakor tersebut juga akan dibahas tentang sejauh mana penanganan penyakit berbahaya tersebut di tingkat Kabupaten/Kota serta cara penanganannya kepada korban, apakah menenuhi standart medis atau tidak.

Pasalnya jika penanganan salah, bakal berdampak fatal bahkan bisa menyebapkan kematian. Apa terlebih korban akibat yang sudah terkena virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan.

Lebih lanjut dr Devi mengatakan Rakor tersebut juga mengajak semua daerah di Sulut untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia namun berbahaya.

“Dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang penanganan Rabies, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut, ” harap istri tercinta dari Wagub Sulut, Drs Steven Kandouw ini.(alfa)