Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Dandes Rp1,2 M Mengendap, 5 Desa di Minut Belum LPJ

×

Dandes Rp1,2 M Mengendap, 5 Desa di Minut Belum LPJ

Sebarkan artikel ini

minut Kepala Dinsos PMD Minut Dr Cakrawira Gundomanadoterkini.com, AIRMADIDI – Total Dana Desa (Dana Desa) Rp1,2 Miliar belum bisa direalisasikan Pemkab Minahasa Utara (Minut), melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) kepada 5 desa, karena belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Dari 125 desa di Kabupaten Minut, ada 5 desa yang belum menerima Dandes tahap II tahun 2016. Ini karena ke 5 desa belum memasukan LPJ dan bukti pajak belum bisa dilampirkan,” terang Kepala Dinsos PMD Minut DR Cakrawira Gundo, belum lama ini.

Lanjutnya, dana tersebut masih dapat dicairkan pada tahun ini, dengan memprogramkan kembali anggaran Dandes Tahap II tahun lalu, namun LPJ harus tetap dimasukkan.

Diketahui, 5 desa tersebut masing-masing Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan, Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat, Desa Kolongan Kecamatan Talawaan dan Desa Likupang II Kecamatan Likupang Timur.(Pow)