Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Gabungan Sopir Taxi, Bus dan Basis Ajukan Tuntutan “Tutup Taxi Online, Go-Car, Go-Jek”

×

Gabungan Sopir Taxi, Bus dan Basis Ajukan Tuntutan “Tutup Taxi Online, Go-Car, Go-Jek”

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gabungan sopir taxi dan sopir bus serta basis di Manado hari ini, Kamis (23/03/2017) lakukan demo di kantor Gubernur Sulawesi Utara, menuntut pemerintah untuk segera menertibkan dan menutup pengoprasian taxi online.

DemoMenurut mereka keberadaan taxi online, bahkan kendaraan yang menggunakan aplikasi sejenis seperti Gojek sangat mengganggu pendapatan mereka, dengan alasan pengoprasiannya tidak sesuai regulasi dan aturan lainnya.

“Kami memintah kepada gubernur untuk menghilangkan angkutan umum yang tidak resmi, yaitu taxi online, Go-Jek dan Go-Car serta plat hitam liar yang sudah mengganggu bahkan mencuri pendapatan Akdp dan bus yang ada di Sulawesi Utara. Jadi kita minta pak Gubernur, sebagai perpanjangan tangan Presiden, beliau adalah pemberi kebijakan di Sulawesi Utara harus menyetujui. Kenapa, karena kami adalah angkutan umum yang sah, kami membayar izin trayek dan kir dan pemberi PAD untuk pemerintah, ” ungkap Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kaloh Moleong, kepada manadoterkini.com.

Hal yang sama juga dilontarkan Ketua Serikat Pekerja Blue Bird Manado, Ronald Kambong. Dia mengatakan keberadaan taxi online dan Go-Car dan Go-Jek mengganggu pendapatan dan operasional, karena menurutnya orderan mereka berkurang.

Demo“Biasa penghasilan pengemudi, bisa sampai Rp 150 hingga Rp 200 ribu, sekarang sudah menurun hingga Rp 50 ribu, mala kadang-kadang tidak bawa pulang uang, ” ujarnya.

Dengan kondisi ini, dia pun memintah kebijaksanaan pemerintah dalam regulasi.

“Harapan saya dan semua, kalau boleh di stop dulu ini online. Kalau ingin sama, misalkan dari segi perizinan dan aturan main, ya silakan, tapi semua harus sama dengan kita, jadi tidak ada perbedaan, mereka harus mengikuti regulasi pemerintah, itu yang kita harapkan, ” kata Kambong.

Dia juga berharap kendaraan yang disebut taxi online, Go-Car dan lainnya, untuk memakai plat kuning, pakai kir, kemudian ada kartu pengawasan dari Dinas perhubungan.

“Pake plat kuning, pake kir, dan ada kartu pengawasan dari Dishub. Bayar pajaklah, kalau ngak bayar pajak, yah pasti mereka lebih murah kan, mereka ngak keluar biaya, ” keluhnya.(alfa)