Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bupati Tetty : ASN Minsel Harus Taat Bayar Pajak

×

Bupati Tetty : ASN Minsel Harus Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG – Pajak adalah salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, dalam mengkatrol anggaran pendapatan daerah secara maksimal dan efisien. Pelak saja, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menegaskan bila, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkup Pemkab Minsel diwajibkan dan disiplin membayar pajak, serta melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan.

Hal tersebut disampaikan bupati saat menghadiri sekaligus membuka pekan panutan pelaporan SPT tahunan serta tata cara mengisi SPT tahunan mengunakan aplikasi e-filling secara online yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama Kotamobagu dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KPPKP) Amurang dilantai IV Kantor Bupati Minsel pada Jumat (24/3) siang tadi.

Bupati juga mengatakan bahwa, jika ASN memberi contoh yang baik terhadap masyarakat tentang pembayaran pajak, maka akan ada sisi baik untuk pencapaian PAD.

“Sebagai panutan di tengah masyarakat, ASN harus memberikan contoh yang baik, sebagai warga negara punya kewajiban membayar pajak. ASN harus tampil di depan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik melaporkan SPT pajak tahunan tepat waktu,” ujarnya.

Lanjut Dia, Pemkab Minsel sendiri telah menetapkan sebagai pekan percontohan untuk melaporkan SPT tahunan, langkah awal sudah ditunjukkan baik oleh Bupati, Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah melaporkan SPT tahunannya lebih awal. Langkah bupati ini harus juga segera diikuti seluruh jajaran dibawahnya untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum akhir Maret.

Kepala Pratama KPP Kotamobagu Danny Try Satrianto yang diwakili oleh KPPKP Amurang Ibu Detje Lapian pun memberikan apresiasi kepada Pemkab Minsel dimana bupati serta beberapa ASN yang telah menyampaikan laporan SPT jauh sebelum batas akhir pelaporan 31 Maret.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan ini patut menjadi panutuan bagi semua wajib pajak,” ujarnya.

Disadari sektor pajak menjadi tumpuan besar dalam pengelolaan keuangan negara, dimana 90 persen hasil pajak dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana transfer untuk membangun daerah.

“Jadi sebagai warga negara yang baik adalah taat pajak,” tandasnya.(dav)