Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jerry Pangkey Terancam di PAW Sebagai Anggota DPRD Minsel

×

Jerry Pangkey Terancam di PAW Sebagai Anggota DPRD Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Nasib anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jerry Pangkey diujung tanduk. Pasalnya, Pangkey sendiri bakal kena Pergantian Antar Waktu (PAW), jika sanksi yang akan dia terima nanti, masuk kategori berat akibat melawan Ketua DPC PDI-P Minsel beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Minsel. Dan keputusan soal nasib Pangkey akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Utara (Sulut) pada rapat pleno yang akan dilaksanakan pada pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD PDIP Sulut Franky Donny Wongkar SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurut Wongkar, kasus perselisihan antara Jerry Pangkey dengan Ketua DPC PDIP Minsel Steven Lumowa SE, sementara ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) PDIP.

“Di internal partai kami memiliki satu badan yang namanya Badan Kehormatan. BK inilah yang sementara menangani perselisihan antara pak Steven Lumowa dengan pak Jerry Pangkey,” kata Wongkar.

Lanjut Dia mengaku kalau saat ini, BK PDIP Sulut sementara melakukan pengumpulan data serta bukti-bukti terkait laporan dugaan penyerangan Jerry Pangkey terhadap Steven Lumowa. Apalagi laporan sekecil apapun pasti akan diproses oleh partai. Dalam kasus antara Lumowa dengan Pangkey, dan BK sementara melakukan pengumpulan data, seperti keterangan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dengan laporan tersebut.

“Kalau penanganan BK sudah selesai, akan langsung dilimpahkan ke DPD PDIP. Dari materi yang diberikan BK, kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam Pleno DPD PDIP untuk menjatuhkan sanksi,” jelasnya.

Dalam pleno tetsebut Wongkar juga nengatakan ada tiga jenis pelanggaran yang akan mempengaruhi sanksi akhir. Pelanggaran itu digolongkan menjadi pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, hingga pelanggaran berat.

“Jadi, sanksi yang akan dijatuhkan nanti tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kader itu sendiri,” tegasnya.

Putusan Pleno PDIP terkait masalah Lumowa dan Pangkey, diperkirakan akan diterbitkan oleh partai pada pertengahan bulan April 2017 depan. Sebab, menurut Wongkar, dalam bulan ini BK sudah selesai menjalankan tugas mereka, dan bulan depan hasil dari putusan Pleno DPD PDIP sudah keluar.

“Kita tunggu saja. Kemungkinan besar bulan depan sudah ada pleno,” tandas Wongkar yang juga wakil bupati Minsel ini.

Seperti  disampaikan banyak Kader PDIP, ketua partai adalah lambang partai. Jadi, jika seseorang menyerang Ketua Partai PDIP, sama saja dengan menyerang atau melecehkan Lambang Partai PDIP.
“Iya, benar. Dalam partai kami, ketua partai sama dengan lambang partai,” tukasnya.(dav)