Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Belum Bayar Pajak Usaha Galian C di Minut Diwarning

×

Belum Bayar Pajak Usaha Galian C di Minut Diwarning

Sebarkan artikel ini
minut, Galian C, Robby Parengkuan SH
Sekda Minut Arnolus D Wolajan SSTP MM dan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH

manadoterkini.com, AIRMADIDI – Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Arnolus D Wolayan SSTP MM, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mewarning para pengusaha terutama usahanya yang bergerak dibidang pertambangan khusus galian C, yang belum melaksanakan kewajiban melunasi pajak

“Masih ada laporan, perusahaan pertambangan galian C yang terus beroperasi, namun belum merealisasikan kewajiban untuk membayar pajak. Kami ingatkan kepada perusahan yang belum bayar pajak, wajib untuk melunasinya,” tegas Wolajan, saat evaluasi PAD lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan (BK) Minut Robby Parengkuan SH, yang juga ditanyakan soal ini, membenarkannya.

“Pendataan bagi yang belum melunasi pajak telah kami lakukan terhadap perusahaan tambang galian C, dan kami telah menurunkan tim untuk memonitoring perusahaan-perusahaan tersebut. Dan tindakan yang selanjutnya akan diambil yaitu akan menyurat ke perusahaan-perusahaan tersebut, jika tiga kali kami menyurat dan tidak ada respon, maka kami akan segera mengekspos ke media dan selanjutnya akan melaporkan kepihak teaporka” tandas Parengkuan.(Pow)