manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (31/3) sore tadi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, didampingi Wakil Ketua Frangky Lelengboto ST, anggota DPRD dan dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Wakapolres Minsel Kompol Prevy Tampanguma, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan Camat.Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE mengatakan, Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Minsel.
“Hari ini kita agendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016,” kata Tumbuan.
Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah ini, merupakan refleksi dari nilai nilai demokrasi dan akuntabilitas yang disampaikan kepada DPRD sebagai mitra kerja Pemda yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.
“Mekanisme LKPJ kepala daerah merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2016,” kata Bupati.
Dia menambahkan, kemitraan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif adalah merupakan sebuah gambaran paradigma baru. Kalau seluruh Ranperda yang diserahkan itu, diajukan untuk mengatur segala pembangunan serta pengawasan di setiap desa.
“Ranperda Zonasi untuk mengatur pembangunan di setiap kecamatan, sedangkan yang lain adalah untuk mengawasi keuangan di setiap Desa, terutama Dana ADD dan DD yang dialokasikan ke setiap Desa,” tandasnya.(dav/adv)