Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bart Assa: RTH di Kota Manado Masih Memenuhi Syarat

×

Bart Assa: RTH di Kota Manado Masih Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Terjadinya banjir di Kota manado salah satunya belum berfungi dengan baik  Ruang Terbuka Hijau (RTH),karena RTH merupakan kawasan resapan air dan seringkali di kesampingkan dalam pembangunan suatu wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Peter KB Assa menjelaskan,beberapa hal yang dapat mempengaruhi terjadinya banjir  salah satunya berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Sesuai persyaratan RTH harus mencangkup 30% dari luas wilayah. Nah untuk Kota Manado, itu masih terpenuhi. Hanya saja, jika dilihat berdasarkan kecamatan, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, contohnya kecamatan Wenang, sudah sulit untuk menemukan RTH-nya,” jelas Assa.

Mantan kepala Bappeda Kota Manado ini  mengingatkan,nantinya masyarakat bisa memanfaatkan pekarangan rumah mereka sebagai Ruang Terbuka Hijau,sehingga di tiap tiap wilayah memiliki ruang resapan.

”Sebenarnya setiap rumah warga itu juga ada syarat RTH, dan itu harus benar-benar lahan hijau, tidak ada beton. Namun ini seringkali disalah artikan. Itulah sebabnya ketika hujan datang, air yang ada tidak bisa diresap dengan baik, akibatnya air meluap dan terjadinya banjir,” ungkap Assa.

Assa meminta masyarakat sebagai penghuni kota wajib untuk menjaga fasilitas-fasilitas Ruang Terbuka Hijau yang ada sebagai asset penting sebuah kota dalam hal ini memelihara keberadaan dan kelestariannya.

”Semua peranan harus kita maksimalkan apapun yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita demi terciptanya sebuah tatanan kehidupan kota yang memiliki keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan manusia,” tegas Assa.(mlz)