Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Besok, Satpol – PP Minsel Bakal Tertibkan Kios dan RM Ilegal di Jalur Trans Sulawesi

×

Besok, Satpol – PP Minsel Bakal Tertibkan Kios dan RM Ilegal di Jalur Trans Sulawesi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kalau tidak ada aral melintang,Senin (3/4) besok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) akan segera mentertibkan kios dan Rumah Makan (RM) tanpa ijin atau ilegal yang berada di jalan trans sulawesi Amurang hingga Tumpaan.

Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minsel Mariano Kani ST MSi mengatakan, penertiban yang akan dilakukan terhadap kios dan RM di sepanjang jalur trans sulawesi Amurang hingga Tumpaan merupakan rangkaian dari kegiatan Pemkab Minsel terkait kios dan bangunan tanpa ijin.

“Target kita memang semua kios dan RM yang tidak memiliki ijin dan juga bangunan berdiri diatas trotoar yang merupakan tempat khusus untuk pejalan kaki,” ujar Kani kepada manadoterkini.com Minggu (2/4) siang tadi.

Menurut Dia, beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan peneguran dengan mendatangi kios – kios serta pemilik RM dan bangunan, sekaligus pihaknya telah mendata jumlah kios dan bangunan liar di lokasi jalan tersebut.

“Itu sudah didata dan surat pemberitahuan berupa teguran sudah kita disampaikan, jadi jika ada yang kumabal akan kita tertibkan bedok,” ujarnya.

Dari pantauan manadoterkini.com di sepanjang jalan trans sulawesi kini sudah marak bangunan liar. Kios dan RM liar sudah menjamur di sepanjang jalan tersebut.

Menurut informasi yang didapat, kios-kios semi permanen itu disewakan dengan harga yang cukup mahal.(dav)