Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususMinahasa Selatan

Bupati Minsel Serahkan LKPD TA 2016 Kepada BPK RI Perwakilan Sulut

×

Bupati Minsel Serahkan LKPD TA 2016 Kepada BPK RI Perwakilan Sulut

Sebarkan artikel ini
Christiany Eugeniar Paruntu SE
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menyerahkan LKPD kepada BPK RI perwakilan Sulut

manadoterkini.com, MANADO – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE pada Senin (3/4) siang tadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Kepala BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Gedung BPK – RI Bumi Beringin Manado.

Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Dia mengatakan perjalanan suatu pemerintahan memerlukan pengawasan dan pemeriksaan, sehingga bisa berjalan secara baik.

Tetty“Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Kabupaten Minsel,” tutur Bupati saat itu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kepala Inspektorat Adrie Keintjem SH, Asisten III Drs James Tombokan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKAD) Denny Kaawoan SE serta Kabag Humas Henri Palit SH.

Dia menambahkan, penyerahan LKPD ini harus dilakukan sebagai suatu kewajiban aparatur pemerintah, yang memerlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan.Tetty

“Khususnya bagaimana akurasi antara keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan oleh kabupaten/kota di Sulut yang didalamnya Minsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa hal ini telah diamanatkan undang-undang dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.Tetty

“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran pada tahun 2016, juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Menurut Dia LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (un-audited), maka dalam dua bulan ke depan BPK akan kembali setelah pemeriksaan interim pertama dalam 40 hari terakhir.tetty

“Untuk pemeriksaan LKPD ini nantinya sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan,” tandasnya.

Hadir juga dalam acara tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, bupati/walikota se- Sulut,Sekdakab/Sekdakot, Kaban BPKAD,Kepala Inspektorat dan para instansi terkait lainnya.(dav)