Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Bupati dan Wabup Minsel Terima Kunker Sekretaris Mahkamah Agung

×

Bupati dan Wabup Minsel Terima Kunker Sekretaris Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (4/4) siang tadi menjadi tempat tujuan Kunjungan Kerja (Kunker) Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Bapak Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH M.Hum dan istri serta rombongan.

Kunker Sekretaris MA  ini dipusatkan di Pengadilan Negeri (PN) Amurang dan diterima langsung oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, Ketua PN Amurang Romel Tampubolon SH dan jajarannya.

Sekretaris MA ini menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan badan peradilan yang agung tidak perlu menunggu tahun 2035. Meski menurut cetak biru pencapaian visi tersebut akan dicapai dalam rentang waktu 2010-2035.

“Saya meyakini visi tersebut dapat dicapai dalam waktu 10 sampai 15 tahun ke depan,” ujarnya.

Terkait dengan harapan tercapainya visi mewujudkan badan peradilan yang agung tanpa menunggu tahun 2035, Ketua MA menyampaikan beberapa syarat.

“Seluruh jajaran pengadilan harus memahami cetak biru dan menuangkannya dalam rencana program,” harapnya.

Dia juga meminta jajaran pengadilan agar mereplikasi program-program pembaruan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, seperti “One Day publish” dan percepatan jangka waktu penanganan perkara. “One Day Publish” adalah maklumat pelayanan dari MA untuk mempublikasikan amar singkat putusan pada hari pertama putusan tersebut diucapkan dan mempublikasikan putusan pada hari yang sama dengan salinan putusan tersebut dikirim kembali ke pengadilan pengaju. Sedangkan percepatan jangka waktu penanganan perkara dilakukan dengan melakukkan penataan ulang prosedur penanganan perkara. “Dengan dasar tersebut MA telah menerbitkan SK KMA Nomor 119/KMA/SK/VII/2013, yang menentukan waktu memutus perkara di MA paling lama 3 bulan”, tegasnya.

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu SE yang didampingi Wabup Franky Donni Wongkar SH memberikan apresiasi kepada Tim Sekretariat MA RI yang boleh berkunjung di Kabupaten Minsel.

“Semoga dengan adanya kunjungan ini kedepan akan terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Daerah dengan pihak MA dalam melesaikan setiap masalah hukum yang terjadi didaerah ini, sebagai bupati, Saya bersama Wakil Bupati berterima kasih kepada Pak Setyo Pudjoharsoyo yang adalah Sekretaris MA beserta istri dan rombongan yang sudah menyempatkan diri mengunjungi Kabupaten Minsel,” tutupnya.(dav)