Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Wajib Kuasai TIK, Ini Instruksi GSVL-MOR Kepada Perangkat Daerah, Camat dan Lurah

×

Wajib Kuasai TIK, Ini Instruksi GSVL-MOR Kepada Perangkat Daerah, Camat dan Lurah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Komitmen Wali Kota, GS Vicky Lumentut dan Wawali Manado, Mor Bastiaan (GSVL-MOR) mewudkan Manado menujuh Kota Cerdas atau smart city bukan hanya isapan jempol. Alhasil, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harga mati bagi semua pejabat Pemkot Manado, mulai dari Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat sampai Lurah.

GSVL-MOR
Instruksi Wali Kota Manado kepada seluruh pejabat Pemkot Manado, Camat hingga Lurah terkait perkembangan TIK

Penegasan ini tertuang dalam instruksi Wali Kota nomor: 049/D.09/KOMINFO/344/2017 tentang server, aplikasi dan jaringan berbasisTIK pada perangkat daerah di Kota Manado.

Ini dilakukan GSVL-MOR dalam rangka mewujudkan Manado Kota Cerdas 2021 melalui pengembangan Manado Smart City yang terintegrasi pada perangkat daerah serta kelancaran akses di Cerdas Command Center (C3).

Salah satu syarat dalam instruksi tersebut, setiap perencanaan, pembuatan, pengembangan dan pemasangan serta penggunaan maupun pemeliharaan server, aplikasi, website dan sub domain serta jaringan telekomunikasi baik jaringan internat maupun intranet yang berbasis TIK, wajib dilaporkan kepada Wali Kota melalui Wawali dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Manado (syarat lengkapnya tertuang dalam surat Instruksi Wali Kota).

Instruksi ini berlaku sejak surat ini ditetapkan sebagaimana tanggal penetapan yang ditandatangani Wawali Mor Bastiaan, 4 April 2017. (*/aldi)