Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Kawengian Lantik Komite SMPN 2 Bitung

×

Kawengian Lantik Komite SMPN 2 Bitung

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Kepala Sekolah SMPN 2 Bitung Robby Kawengian, STh SPd MAp melantik pengurus Komite SMPN 2 periedo 2016-2019, di Aula/Ruang serbaguna sekolah. Rabu (05/04).

Pelantikan ini sendiri mengacu pada SK Kepsek nomor : 800/SMPN2/PAN/632/2017 yang sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 75 Tahun 2016, Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional serta hasil rapat tim 9 pembentukan Komite Sekolah.‎

‎Dalam sambutannya, Kawengian mengungkapkan bahwa “Komite sekolah merupakan pertimbangan, ketika sekolah akan mengambil keputusan, baik menyangkut penyelenggaraan pendidikan, maupun mengenai pembangunan fisik, kerjasama sekolah dengan pihak lain, menggalang dana dan sumber daya pendidikan, serta mengawasi pelayanan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga pemberi semangat dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat,” ujar Kawengian sembari berharap jajaran Komite yang baru dilantik dapat membantu terselenggaranya pendidikan yang baik, guna mempertahankan piala Adiwiyata yang sudah didapat selama 4 kali.

Sementara itu, Yappi Letto, SE selaku Sekretaris Komite SMPN 2 Bitung yang baru saja dilantik menyatakan kesiapan bersama-sama dengan pihak sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang baik.‎

‎”Kami akan bekerja sesuai dengan undang undang sistem pendidikan nasional dan siap mendukung program pendidikan Pemkot Bitung,” tukasnya

Adapun struktur komite SMPN 2 Bitung yang dilantik yaitu :
Ketua : Christian Egam S Sos.
Wakil ketua : Yusuf Senduk SE, Max Galatang, Meita Pangandaheng SPd, MMPd.
Sekretaris : Yappi Letto SE.
Bendahara : Victorine Legkong, SSTP.
Anggota : Jefri Mustamin, Sutomo Parera, Etwin Podo, Greisye Kakalang, Dessy Karisoh, Imran Luawo, Syane Rambing, Recky Mokalu dan Felix Hengkeng SE.(refly)