Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Lantik 5 Penjabat Kumtua

×

Pemkab Minsel Lantik 5 Penjabat Kumtua

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) Pada Senin ( 10/4) sore tadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melantik ke 5 Penjabat Hukum Tua (Kumtua), dalam pengambilan sumpah janji pejabat Kumtua di 5 Desa yang ada. Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE lewat Kepala Dinas PMD Kabupaten Minsel Drs Efert Poluakan tetap terus bersinergi dengan masyarakat, selalu mengandalkan Tuhan.

Tugas dan tanggung jawab yang di emban para saudara-saudara ini sungguh sangat besar, dimana selam kurang lebih dua tahin kalian akan mengabdikan diri di desa.

min“Saya atas nama Bupati Minsel berharap kepada sudara yang telah dilantik, jalani tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Selalu terus berkoordinasi dengan dinas yang terkait,” ujarnya.

Para pejabat yang baru dilantik, diharapkan juga agar selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Jangan melaksanakan tugas dengan pemikiran sendiri, kami PMD selalu terbuka kepada saudara yang ingin meminta pendapat.

“Saya secara pribadi akan menerima dengan segenap hati kepada saudara yang ingin berkoordinasi dengan pihak PMD, tetap terua bersinergi. Jangan mengambil langkah sendiri,” tuturnya.

Inilah nama-nama yang dilantik sebagai Penjabat Kumtua :

  1. Royke Kaawoan SPd Desa Kinamang Satu Kecamatan Maesaan,
  2. Deyfit F.A Rori SH Desa Rap-rap Kecamatan Tatapaan,
  3. Fraim Monare Desa Liandok Kecamatan Tompaso Baru,
  4. Hansye Lasarus Mintalangi SH Desa Tumpaan Satu Kecamatan Tumpaan,
  5. Grace Victori Sangian SE Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.(dav)