Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Main Judi, Lima Warga Anurang di Amankan Tim Buser Polres Minsel

×

Main Judi, Lima Warga Anurang di Amankan Tim Buser Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Lima warga yang ada di Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan oleh tim buser dari Polres Minsel pada Selasa (18/4) sore tadi.

Kelima warga ini diamankan akibat tertangkap basah saat main judi kartu sambung tulang disalah satu rumah warga yang ada di Komples jalan Rumah Sakit Kalooran Amurang Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang.

Kelima tersangka tersebut yakni SL alias Stenly (39), MR alias Moudy (46), HK alias Hin (57), MK alias Meidy (45) dan SK alias Stenly (39). “Kelima tersangka, kami amankan saat sedang asyik main judi remi sambung tulang,” ujar Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Minsel AKP M Nandar SH kepada manadoterkini.com.

Menurut Nandar, pihaknya mendapatkan informasi kalau di salah satu rumah warga berlangsung permainan judi remi jenis sambung tulang. Kemudian petugas Reskrim melalui ti buser melakukan penyelidikan dan ternyata benar, memang sedang berlangsung permainan judi tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyergapan hingga berhasil mengamankan lima orang tersangka dan barang bukti berupa empat pak kartu remi serta uang sebesar Rp 542.000 dan dua buah handpone . Kemudian seluruhnya dibawa ke Mapolres Minsel guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Dalam tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara.(dav)