Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Peringati Hari Otda, Ini 5 Point Arahan Walikota Bitung

×

Peringati Hari Otda, Ini 5 Point Arahan Walikota Bitung

Sebarkan artikel ini

Lomban Otdamanadoterkini.com, BITUNG – Walikota Maximilaan Lomban SE MSi, Selasa (25/4/2017) memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke – 21 di jajaran Pemkot Bitung.

“Tema Hari ini Otonomi Daerah ke-21 Tahun 2017 Adalah Dengan Semangat Otonomi Daerah, kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-GOVERNMENT,” kata Lomban saat memimpin upacara tersebut.

Lomban berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih Meningkatkan Pelayanan Publik di Pemkot Bitung, serta mendukung penuh proses Kota Bitung menuju Kota Cerdas atau “Smart City”.‎

Hadir dalam pelaksanaan upacara ini, Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Audy Pangemanan, para asisten setda Kota Bitung, jajaran Pejabat Perangkat Daerah (PD), ASN serta Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung‎.‎

Berikut ini lima point arahan pokok Walikota Bitung :‎

1. Dalam rangka mengefektifkan penyelengaraan pemerintah daerah, harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan dprd sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah.‎

2. Tingkatkan kualitas tata kelolah pemerintah daerah untuk mewujudkan proses penyelengaraan pemerintah daerah yang baik dan profil pemerintah daerah yang bersih ,melalui reformasi birokrasi , serta peningkatan kapasitas dan intregritas seluruh penyelenggara pemerintah daerah, baik kepala daerah,dprd, maupun pegawai negri sipil.‎

3. Prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejatraan rakyat , yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efesien, transparan dan akuntabel.‎

4. Tingkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era masyrakat ekonomi asean, melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.‎

5. Tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintah daerah secara efektif, efesien dan dapat dipertanggung jawabkan.(refly)