Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Amanat PP Nomor 2007 GSVL Sampaikan LKPJ

×

Amanat PP Nomor 2007 GSVL Sampaikan LKPJ

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, MANADO – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kewajiban sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007. Hal itu yang disampaikan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dihadapan anggota DPRD Manado.

Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) tersebut memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah termasuk kebijakan pengolahan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah.

“Disamping itu, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum pemerintahan,” terang Walikota GS Vicky Lumentut.

Selain itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp288.228.847.854, yang terealisasi sebesar Rp308.939.630.147, atau sebesar 107,19 persen.

Sementara dana perimbangan, dijelaskan Walikota GSVL, ditargetkan sebesar Rp1.079.332.993.400,­ dengan realisasi Rp1.031.123.896.718 atau sebesar 95.53 persen.

Diakui Walikota dua periode itu, tidak tercapainya target penerimaan dan perimbangan disebabkan tidak terealisasinya target dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak. Dimana dari yang ditargetkan sebesar Rp55.771.933.000, yang terealisasi adalah Rp53.042.981.749, atau sebesar 95,11 persen.

“Faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan dana perimbangan adalah realisasi dana alokasi khusus yang tidak sesuai target yang ditetapkan,” ujar Walikota GSVL seraya menyebutkan target sebesar Rp282.573.451.400, yang terealisasi sebesar Rp237.093.305.969 atau sebesar Rp83,91 persen.

Secara kesuluruhan, Walikota GSVL, menuturkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 berjumlah Rp1.637.233.107.220,­ dari target Rp1.672.845.119.254 atau sebesar 97,87 persen.

Ditambahkannya dari sektor belanja yang ditargetkan sebesar Rp2.012.552.367.984 realisasi mencapai Rp1.785.148.563.679,­48 atau sebesar Rp88,70 persen. Dimana, belanja tidak langsung terealisasi Rp798.393.837.371 dari target Rp852.885.157.717, atau sebesar Rp93,61 persen dan belanja langsung yang terealisasi sebesar Rp986.754.726.308,48­ dari target sebesar Rp1.159.667.210.267 atau sebesar 85,09 persen.

Selanjutnya, untuk dana tugas pembantuan pada tahun 2015 telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Manado yang diterima masing-masing Perangkat Daerah.

LKPJ Walikota dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Manado dan dipimpin Ketua Dewan Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Dj Usulu, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.(aldi)