Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Hadir Sebagai Saksi Sidak e-KTP, Olly : Saya Jelaskan Pembahasan Anggaran di Banggar

×

Hadir Sebagai Saksi Sidak e-KTP, Olly : Saya Jelaskan Pembahasan Anggaran di Banggar

Sebarkan artikel ini
Olly
Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika ditanya wartawan

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Olly Dondokambey SE, Kamis (27/04/2017) malam ini, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang lanjutan e-KTP di Jakarta. Politisi PDI-Perjuangan ini pun sempat memberikan keterangan saat dihubungi wartawan di sela-sela waktu istirahat persidangan, pukul 19:42 Wita.

Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan dirinya dengan jelas menjawab pertanyaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Saya menjawab tiga sampai empat pertanyaan jaksa penuntut umum,” aku Olly.

“Intinya yang ditanyakan soal apakah saya menerima? Saya menjawab tidak menerima apapun,” ungkap Olly lagi.

Olly Dondokambey menambakan, JPU juga menanyakan soal mekanisme pembahasan anggaran APBN oleh Banggar DPR-RI.

“Saya jelaskan bahwa pembahasan anggaran di Banggar membahas soal anggaran APBN secara menyeluruh, tidak ada pembehasan hanya soal e-KTP,” jelasnya.

Politisi handal PDI-Perjuangan ini pun begitu tenang saat memberikan keterangan pada JPU. “Biasa saja, semuanya berlangsung dengan baik, intinya saya menjawab apa adanya,” tutur Olly.

Setelah memberikan keterangan pada JPU, persidangan masih akan dilanjutkan lagi. “Masih akan dilanjutkan persidangan lagi,” tutup mantan wakil Banggar DPR-RI itu.

Terpisah, saat menghubungi Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung yang mendampingi saat persidangan, menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 10:00 WIB.

“Awalnya diambil sumpah secara bersamaan dengan 9 saksi lainnya. Dan setelah itu dibagi dua sesi untuk dimintai keterangan oleh JPU,” jelas Rarung.

“Pak gubernur mendapat giliran pada sesi ke dua memberikan keterangan sekitar pukul tiga (15:00 WIT,red),” jelas Rarung.

Diketahui, keterangan ini dibagi dua sesi. Lebih jauh menurut Rarung, Gubernur masih akan melanjutkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan.

“Saat ini sedang break Sholad Isyah, setelah itu dilanjutkan persidangan, giliran hakim yang akan memberikan pertanyaan,” beber Rarung saat dihubungi tadi malam sekitar pukul 19:50 Wita.(alfa)