Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kepala SKPD Tidak Hadir Rapat LKPJ “Siap-siap” Dapat Sanksi Atau Diganti

×

Kepala SKPD Tidak Hadir Rapat LKPJ “Siap-siap” Dapat Sanksi Atau Diganti

Sebarkan artikel ini

 

Wagub Sulut
Wagub Sulut Drs Steven Kandouw

manadoterkini.com, SULUT – Kali ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw, gusar lantaran sikap yang ditunjukan Kepala SKPD.

Pasalnya kehadiran para kepala SKPD atau pejabat Eselon II di pemerintah Provinsi Sulut, pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2016, yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulut Kamis kemarin, hanya lima puluh persen. Dari 52 pejabat yang hadir hanya 26 orang saja.

Tak segan-segan Wagub Kandouw mengatakan akan memberikan sanksi tegas.

“Ini (para pejabat) menunjukan sikap yang tidak baik. Dalam sidang itu saya saja hadir memakai jas, tidak gampang juga menghadirkan para anggota dewan agar bisa korum,” ungkapnya.

“Nanti (para pejabat) akan ada sanksi, kecuali bagi yang ada izin jelas seperti ikut Musrembangnas, tentunya bisa dimaklumi. Tapi yang tidak, nanti lihat saja,” tandas Wagub Kandouw, Jumat (28/04/2017).

Dia juga mengatakan bahwa LKPJ tersebut merupakan hal yang sangat sensitiv dan penting karena menyangkut dengan kinerja gubernur.

Karena itu, Wagub mengingatkan lagi yang tidak hadir akan diberi sanksi berat berupa teguran, atau sanksi, perjalan dinasnya ditahan.

“Dorang (para pejabat) semestinya harus sadar, dorang (para pejabat) masih diundang, untuk ke rapat Paripurna. Nanti tunggu, nanti lia kalu tidak di undang (artinya sudah diganti atau tidak lagi menegang jabatan kepala SKPD),” pungkas mantan Ketua DPRD Sulut ini.(alfa)