Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Hindari Penyalahgunaan Anggaran, Dinas PUR Manado Gandeng TP4D Kejari

×

Hindari Penyalahgunaan Anggaran, Dinas PUR Manado Gandeng TP4D Kejari

Sebarkan artikel ini
manado
Kadis dan Sekdis PUPR bersama tim Kejaksaan

manadoterkini.com, MANADO – Untuk menekan terjadinya penyalah gunaan anggaran dalam hal pembangunan di Kota Manado,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado,Kamis (13/04/2017) sore,menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Daerah Kota Manado.

Kepala Dinas (Kadis) PUPR kota Manado, Peter K.B Assa  mengatakan, kejasama ini sebagai jawaban Kejari Manado atas permohonan dinas PUPR untuk pendampingan kegiatan pembangunan RSUD kota Manado.

“Hari ini kegiatan sosialisasi TP4D Kejari Manado. Ini jawaban Kejari atas permohonan dinas PUPR untuk dilakukan pendampingan pada pelaksanaan pembangunan RSUD kota Manado,” jelas Assa.

Ditambahkan mantan kepala Bappeda Kota Manado ini, Pendampingan TP4D sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan RSUD Manado benar-benar berjalan dengan baik.

“Bukan hanya pembangunan RSUD Manado yang kita minta pendampingan. Tapi ada juga pembangunan gedung PMI, Graha Religi, pasar Pinasungkulan, pasar Malalayang, pasar Buha dan ada juga penataan kawasan TKB dan anggarannya besar-besar, jadi saya harus berhati-hati,” tegas  Assa.

Pertimbangan pendampingan TP4D Kejari Manado, agar pembangunan dapat selesai sesuai dengan perencanaan dan jauh dari praktek KKN, tambahnya lagi.

Assa juga mengungkapkan, target pekerjaan yang tepat waktu dan penyerapan anggaran sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku menjadi tujuan pendampingan TP4D Kejari Manado

Pembangunan RSUD Kota Manado berbandrol Rp 105 miliar ini sudah ditetapkan dan di dirikan di atas lahan milik Pemkot Manado seluas 4 hektar yang ada di kawasan Ringroad, tepatnya  di depan kantor Dinas PUPR.

Saat ini, menurut Assa, sedang dilakukan Upaya Kelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Manado.

“Rumah sakit ini tipe C, dengan kapasitas 100 tempat tidur, hal itu  sesuai dengan peraturan dan ketentuan undang-undang, hanya dilakukan UKL-UPL,” ungkap Assa.(mlz)