Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kaban Liny : Mapanget Dan Bunaken Disepakati Untuk Dikembangkan Menjadi Kawasan Kota Baru

×

Kaban Liny : Mapanget Dan Bunaken Disepakati Untuk Dikembangkan Menjadi Kawasan Kota Baru

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kecamatan Mapanget dan Bunaken sangat baik untuk di jadikan sebagai area pengembangan Kota baru di Kota Manado. Sebab ke dua Kecamatan itu merupakan KASIBA yang memilik kawasan pengembangan permukiman terbesar di Kota Manado.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bapelitbang Kota Manado Dr Liny Tambajong (Kaban Liny) ketika menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada FGD Penataan Kawasan Kota Baru di Kota Manado yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional.

Menurut Kaban Liny, Kecamatan Mapanget dan Bunaken disepakati untuk dikembangkan menjadi kawasan kota baru karena didukung oleh topografi yang relatif landai, terdapat 44 pengembangan perumahan, dan pertumbuhan jumlah penduduk yang diperkirakan 100 ribu jiwa akan menjadi penghuni Kota Baru akibat ekspansi permukiman di Kota Baru.

“Kecamatan Mapanget dalam RTRW Kota Manado merupakan KASIBA yang memilik kawasan pengembangan permukiman terbesar di Kota Manado, selain itu kawasan ini sangat mudah diakses dengan adanya jaringan jalan lingkar yaitu Ring Road 2, Ring Road 1, Ring Road 3, dan jalan SBY dari arah Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Kaban Liny.

Di tambahkan Kaban Liny, Pemkot Manado melalui Bapelitbangda Manado telah mendeliniasi rencana kawasan Kota Baru di Kota Manado yang berada di Mapanget dan Bunaken dengan luas 5184,63 Ha.

“Kawasan kota baru di Kecamatan Mapanget terdiri dari 10 kelurahan yaitu Kairagi Satu, Kairagi Dua, Paniki Bawah, Paniki Dua, Paniki Satu, Buha, Bengkol, Lapangan, Mapanget Barat, dan Kima Atas. Sementara itu untuk Kecamatan Bunaken terdapat 1 kelurahan yaitu Pandu,” ujar Kaban Liny.

Pada kesempatan yang sama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR menyatakan dengan telah disepakatinya lokasi pengembangan Kota Baru di Mapanget dan Bunaken, mereka akan menyiapkan RDTR dan Konsolidasi Lahan, Masterplan dan Develpoment Plan Infrastruktur PUPR, serta Masterplan Permukiman dan DED.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya rencananya akan melakukan pelelangan kegiatan di akhir tahun 2017 dan pelaksanaan fisik akan dimulai pada tahun 2018 dengan kontrak multi years, setelah dokumen perencanaannya selesai tahun ini.

Seperti diketahui Kota Manado sesuai arahan RPJMN 2015-2019 termasuk dalam 10 Kota di Indonesia yang difasilitasi untuk mengembangankan Kota Baru yang Mandiri. 10 Kota tersebut yaitu Padang, Palembang, Pontianak, Kota Maja, Tanjung Selor, Banjar Baru, Makassar, Sorong, dan Jayapura.(mlz)