Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Tenggara

Dua Warga Jadi Terduga Penggelapan Mobil

×

Dua Warga Jadi Terduga Penggelapan Mobil

Sebarkan artikel ini

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Aparat kepolisian Polsek Tombatu, dibantu Tim Polda Sulut baru saja menahan satu unit kendaraan roda empat jenis avanza. Mobil berwarna putih dengan nomor polisi DB 1837 AZ sudah diamankan di Kantor Polsek Tombatu, Sabtu (07/05).

Kuat dugaan mobil bakal digelapkan dua orang terduga. Masing-masing berinisial FW (30-an), warga Desa Kali dan NS (30-an), warga Tombatu. Berdasar laporan resmi di Polsek Tombatu, kendaraan disewa dua terduga sejak 13 April 2017 lalu.

Namun hingga pekan kemarin mobil tak kunjung dikembalikan ke tangan pemilik, yakni Crismiecum Sondakh, warga Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur.

“Nomor ponsel mereka sudah tidak aktif. Merasa ada yang kurang beres saya lantas melapor ke Polsek Tombatu,” ungkap Sondakh, Minggu (7/5).

Lanjut dikatakan Sondakh, jelas dirinya sangat dirugikan dengan aksi dua pria itu. “Mobil itu sudah satu bulan lebih di tangan mereka. Padahal perjanjian pinjam sewa hanya satu hari saja,” tambah Sondakh.

Kapolres Tombatu Muris Pandena membenarkan kejadian. Dijelaskannya, mobil sudah diamankan di Kantor Polsek Tombatu.

Menyangkut dugaan penggelapan masih dalam tahap lidik atau penyelidikan guna mengetahui tindak kriminal yang dilakukan terduga. Pun ditegaskannya, terhadap dua terduga akan dilakukan pemanggilan guna penyelidikan. “Sudah dibuat berita acara penyelidikan,” pungkasnya. (Jay)