Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Sulut Terus Berupaya Wujudkan “Good and Clean Government”

×

Pemprov Sulut Terus Berupaya Wujudkan “Good and Clean Government”

Sebarkan artikel ini

 

manado, Silangenmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berupaya terus mewujudkan pemerintahan yang transparansi, efektiv, efisien dan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan Good and Clean Government dengan melaksanakan Sosialisasi Perencanaan, Monitoring Evaluasi Pengadaan dan Daftar Hitam Tahun Anggaran 2017 di ruang C J Rantung, Selasa (09/05/2017).

Hal ini diingatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagaimana disampaikan Sekretaris Provinsi Edwin Silangen SE MS, berkaitan dengan pengelolaan APBN dan APBD di Pemprov Sulut.

“Pengelolaan keuangan negara, baik melalui APBN/APBD sangat terkait dengan proses pengadaan barang/jasa sehingga jika tidak dikelola dengan baik, maka akan sangat mempengaruhi tingkat kesuksesan dan kegagalan pembangunan,” kata Silangen.

Ini sangat penting untuk dicermati, dimana pengadaan yang kredibel akan mendorong efisiensi dan efektifitas pegelolaan keuangan negara, sehingga pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi administrasi, keuangan dan fisik, untuk terwujudnya kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Namun harus disadari, kesemuanya itu sangat bergantung pada paripurnanya.

“Kita merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi penerapan sistem pengadaan barang/jasa yang mampu menunjang terciptanya tata pemerintahan yang baik,” katanya.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini, saya mengajak peserta sekalian untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini, dengan memberikan fokus dan perhatian penuh terhadap setiap substansi materi yang dijelaskan. Jadikan sosialisasi ini sebagai wahana saling berbagi ide dan informasi melalui komunikasi tanya jawab, sehingga akan terjalin tranfer knowledge yang efektif, guna peningkatan informasi dan pengetahuan terkait barang/jasa serta daftar hitam para penyedia yang masih terkena sanksi untuk mengikuti barang/jasa,” pungkasnya.

Turut hadir Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Sarah Sandiqa, Kepala Biro Infrastruktur, Jemmy Ringkuangan dan Pejabat dilingkup Pemprov Sulut.(alfa)