Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Targetkan Tahun 2018 Sulawesi Utara Bebas Pasung

×

Pemprov Targetkan Tahun 2018 Sulawesi Utara Bebas Pasung

Sebarkan artikel ini

devi tanosmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) targetkan tahun 2018 daerah ini bebas pasung.

“Tahun 2018 Sulawesi Utara harus bebas pasung,” tutur Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, dr Kartika Devi Kandouw Tanos MARS, pekan ini di ruang kerjanya.

Karena itu, Karo Kesra yang senang dipanggil dr Devi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam mensukseskan program ini.

Devi pun menuturkan baru-baru ini kunjungan Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Sulut di Kotamobagu bersama Dinas Kesehatan Sulut dan Pihak RS Ratumbuysang melakukan 3 kegiatan, diantaranya, mengunjungi penderita gangguan jiwa yang dipasung, kedua meninjau pembangunan Rumah Sakit Pundayan, dan terakhir menyalurkan bantuan Yayasan Jantung Indonesia Sulut.

Ketua JYI Sulut pun ini mengakui bahwa dalam mewujudkan Sulut bebas dari pasung, realisasi dilapangan tidak mudah, karena bukan hanya persoalan penderitanya, namun juga keluarga.

“Dari Dinas Kesehatan Kotamobagu memberi data ada 8 yang masih dipasung.

“Kita harus membujuk, tidak gampang. Jadi tidak serta merta kita datang, kemudian keluarga menyerakan (penderita gangguan jiwa yang dipasung),” ungkapnya.

dr Devi mengatakan walau pun upaya tersebut untuk kebaikan penderita, namun tindakan mengambil paksa tidak boleh dilakukan.

“Jadi upaya yang akan kita lakukan adalah pendekatan, pendekatan kepada keluarga sampai boleh dibawah ke Rumah Sakit Jiwa Ratubuysang,” ujarnya.

dr Devi juga menjelaskan kendala lain yang menjadi penyebab penderita tidak dirawat adalah soal ekonomi, seperti transportasi ke rumah sakit, persoalan lain juga yang berkaitan dengan ekonomi yakni pendapingan keluarga dalam proses perawatan penderita, yang pastinya membutukan biaya, termasuk biaya tinggal dan makan minum.

“Setelah ditanya adakalanya keluarga sampaikan mereka tidak mampu membayar akomodasi untuk membawah penderita ke rumah sakit,” katanya.

Kalau pun keluarga tersebut memegang kartu BPJS, BPJS nanti bisa digunakan kalau sudah di rumah sakit. Menurut dr Devi dengan dikahuinya masalah-masalah ini, maka pemerintah akan segera memberikan bantuan. Program inipun akan dilakukan dengan keroyokan agar lebih efektif dan efisien.

Mobil yang dipakai tidak bisa memakai ambulance, harus mobil bus yang biasa yang tentunya diperlengkapi fasilitas kesehatan. Karena jika memakai mobil ambulan, penderita malah ketakutan dan sulit ditangani.

“Jadi kita bantu dengan cara menyediakan kendaraan yang khusus untuk menjemput para penderita,” pungkasnya.(alfa)