Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Sosialisasi NIK, Mantiri : Koprasi di Bitung Harus Tertib Administrasi

×

Sosialisasi NIK, Mantiri : Koprasi di Bitung Harus Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

Koprasimanadoterkini.com, BITUNG – Dalam rangka penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas Badan Hukum Koperasi, serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran, Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code pada tanggal 26 Mei 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM. Demikian diungkapkan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri ketika membuka Sosialisasi Perkopersaian di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Jumat (02/6/2017).

“Tujuan kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) untuk menertibkan koperasi di Indonesia, sehingga diharapkan kedepan data koperasi semakin valid dan jelas. Baik jumlah, usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya,” ujar Mantiri didampingi Kadis Koprasi Kota Bitung.

Kegiatan ini kata Mantiri dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi dengan memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, dengan tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif Pemerintah Daerah.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Wakil ketua serta sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Bitung serta Camat Matuari.(*/refly)