Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Wujudkan Sulut Bebas Pasung dan HAM, Ratumbuysang Bersama Dinkes Akan Bantu Penderita Ganguan Jiwa

×

Wujudkan Sulut Bebas Pasung dan HAM, Ratumbuysang Bersama Dinkes Akan Bantu Penderita Ganguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang mulai tahun 2017, akan mengalokasikan bantuan untuk penderita gangguan jiwa yang sampai saat ini masih dipasung. Hal ini disampaikan Kepala Rumah Sakit RS Ratumbuysang, dr Inggried Giroth MKes, kepada manadoterkini.com, Rabu (07/06/2017).

“Tahun 2018 Sulawesi Utara bebas pasung dan dalam rangka juga menegakkan hak asasi manusia (HAM), Rumah Sakit Jiwa akan memberikan bantuan kepada penderita gangguan jiwa yang masih dipasung,” ungkap Giroth.

Giroth menyampaikan sebelumnya tawaran bantuan sudah dilakukan pihaknya kepada keluarga penderita, seperti yang dilakukan waktu kunjungan ke Kotamobagu, namun menurutnya, tawaran yang berupa bantuan trasportasi belum cukup karena kendala yang didapati bukan hanya biaya transportasi, namun juga pada akomodasi untuk keluarga.

“Jadi dari rumah sakit, kita sudah menawarkan bantuan mengantar penderita dari tempat tinggal ke rumah sakit. Tapi memang terkendala, karena keluarga disini (Kota Manado) tidak ada akomodasi,” terangnya.

Untuk penderita sendiri, Dia mengungkapkan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Jadi untuk pembiayaan di rumah sakit tidak terkendala,” katanya.

Persoalan ini juga sudah diteruskan ke Dinas Provinsi Sulut, dan upaya-upaya pun akan dilakukan.

“Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Ibu Kepala Dinas (dr Debby Kalalo) akan mengupayakan untuk akomodasi,” tandas Giroth.(alfa)