Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kembali Raih Opini WTP, Olly : Pemprov Sulut Akan Perbaiki Catatan BPK

×

Kembali Raih Opini WTP, Olly : Pemprov Sulut Akan Perbaiki Catatan BPK

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) tahun 2016. Pastinya masih ada catatan yang harus diselesaikan hingga 60 hari kedepan.

BPK RI, Pemprov Sulut, Olly Dondokambey
Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan oleh Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sulut, Jumat (9/6/2017)

Akan hal itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan akan memperbaiki sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam 60 hari kerja. “Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan,” tegas Olly dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Jumat (9/6/2017) sore kemarin.

Atas raihan tersebut Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sulut, karena mampu mempertahankan opini WTP. “Kami bersyukur bisa meraih opini WTP,” kata Dondokambey.

Kepala BPK RI Dr Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA menuturkan prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Sulut, kata Ketua BPK RI, telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.manado, WTP, Olly Dondokambey, BPK RI

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatannya. Diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, dan pembayaran belanja jasa tenaga ahli yang tidak sesuai dengan standar biaya masukan.

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” katanya.

Penyerahan LPH oleh BPK kepada Pemprov Sulut, diterima langsung Gubernur Sulut lewat rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Andrei Angouw, turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.

Diketahui, Pemprov Sulut juga meraih opini WTP dari BPK pada laporan keuangan 2015 sehingga predikat WTP yang kembali diraih pada 2016 menambah capaian yang diperoleh.(hm/aldi)