Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sosialisasi 4 Pilar di Polres Minsel, MPR RI Tekankan Jiwa Kenegarawanan

×

Sosialisasi 4 Pilar di Polres Minsel, MPR RI Tekankan Jiwa Kenegarawanan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Wakil Ketua MPR – RI Letjen TNI Purn E.E Mangindaan pada Senin (12/6) sore tadi mengelar sosialisasi Empat Pilar MPR kepada warga Minahasa Selatan (Minsel) yang digelar di Aula Mapolres Minsel Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang.

Sosialisasi yang diikuti oleh jajaran Perwira dan jajaran yang ada di Polres Minsel dan ratusan warga ini dihadiri Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana.

Dalam pemaparannya Mangindaan mengatakan bahwa, sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) merupakan kegiatan inti dari MPR.

“Ini bukan karena MPR kurang kerjaan tapi melaksanakan perintah UU yaitu UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menugaskan MPR untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Menurut mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) ini, salah satu prinsip yang dikedepankan dalam sosialisasi Empat Pilar adalah soal kenegarawanan.

“Para pendiri bangsa kita adalah negarawan yang luar biasa. Tidak hanya founding fathers tetapi juga founding mothers karena ada tiga wanita yang berperan dalam BPUPKI. Kami dari fraksi Demokrat yang pertama kali mengatakan bahwa bangsa ini juga didirikan ibu bangsa (founding mothers),” katanya.

Proses perumusan Pancasila dari 1 Juni hingga Pancasila yang disahkan 18 Agustus 1945, lanjut Mangindaan, merupakan bukti kenegarawanan pendiri bangsa.

“Pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta salah satu bukti kenegarawanan, dan Jiwa kenegarawanan itu yang kita ingin kedepankan dalam sosialisasi Empat Pilar. Jiwa kenegarawanan untuk mau bermusyawarah, berdialog, menghargai perbedaan pendapat. Para pendiri bangsa telah memberi teladan jiwa kenegarawanan,” jelasnya.

Dia juga tidak bisa membayangkan bila pada masa lalu tidak ada kenegarawanan para pendiri bangsa. Indonesia yang begitu beragam terdiri dari 17 ribu pulau, 1.200 suku bangsa, 600 bahasa bisa terpecah seperti negara Yugoslavia dan mengalami nasib seperti negara Timur Tengah.

“Apa yang membuat kita bersatu dan tidak terpecah adalah karena Indonesia dibingkai Pancasila dan UUD 1945. Sekarang bagaimana sila-sila itu dipahami dengan baik dan benar untuk dilaksanakan dengan baik dan benar,” tandasnya.

Mangindaan yakin bila sila-sila Pancasila dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar maka Indonesia tidak mengalami kondisi darurat, moral, kekerasan seksual, narkoba, pornografi, dan minuman keras.(dav)