Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Edukasi dan Religi

Penuhi Kebutuhan Pendidikan Masyarakat 3T, KemenPan-RB Setujui Penambahan ASN Guru

×

Penuhi Kebutuhan Pendidikan Masyarakat 3T, KemenPan-RB Setujui Penambahan ASN Guru

Sebarkan artikel ini

 

jumatmanadoterkini.com, SULUT – Kabar baik untuk dunia pendidikan, terutama dunia pendidikan masyarakat daerah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui penambahan ASN Guru yang ditugaskan dan ditempatkan untuk daerah 3T.

Melalui, surat  nomor B/2637/07/2016 tanggal 28 juli 2016 tentang Formasi Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan  telah menyetujui  penambahan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di bidang pendidikan melalui pengadaan CPNS GGD.

Hal ini dalam rangka implementasi Nawa Cita ke-3 Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam Kerangka Kesatuan Republik Indonesia.

Ini juga sejalan dengan 7 program prioritas yang dijabarkan dalam Sapta Cita OD-SK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw), terutama pada poin pertama, yakni memantapkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkepribadian.

Perwujudan singkronisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw, baru-baru ini menghadiri rapat Koordinasi dalam rangka Penyerahan  Penetapan Kebutuhan Formasi dan Hasil seleksi Kompetensi Dasar Guru Garis Depan (GGD) 2016, di Hotel Grand Sahid Jaya, jalan Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat, Jumat (16/06/2017) pekan ini.

Wagub Kandouw mengatakan alokasi formasi CPNS GGD ditetapkan oleh kementerian PAN RB setelah sebelumnya pemerintah daerah/kabupaten mengajukan kekurangan guru dan tenaga pengajar di daerahnya masing masing, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Tentu saja proses pengajuan haruslah melewati beberapa fase dan salah satu fase terpenting adalah analisa jabatan. Analisa jabatan itu sendiri bisa disebut sebagai suatu proses kegiatan pengumpulan, penilaian dan penyusunan berbagai informasi secara sistematis yang berkaitan dengan jabatan dengan tujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, nantinya para guru GGD tersebut akan mendapat gaji pokok dan mendapat tunjangan khusus dari pemerintah pusat. Mereka terhitung PNS pusat yang dipermanenkan di daerah. Para guru tersebut akan mengabdi di tempat daerah 3T secara permanen.

Karena itu, kehadiran guru GGD di daerah 3T diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar, terutama murid dan masyarakat lingkungan sekolah. Pasalnya, menjadi guru di daerah terpencil tentu bukan hanya sebagai pengajar tetapi harus dapat menjadi inspirasi dan teladan. Maka sangat dibutuhkan sikap loyalitas untuk dapat ditiru.

Untuk diketahui, program guru garis depan atau GGD hanya bisa diikuti oleh sarjana yang pernah ikut dalam program SM3T, hal tersebut merupakan ketetapan pemerintah, karena program GGD adalah program yang terintegrasi dengan program SM3T jadi bisa dipastikan bahwa tidak semua pihak bisa mendaftar menjadi guru garis depan (GGD), melainkan hanya orang tertentu yang memenuhi kualifikasi dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah yang bisa mendaftar menjadi guru GGD.

CPNS GGD atau CPNS Guru Garis Depan adalah merupakan calon pegawai negeri sipil yang proses penerimaannya menggunakan alokasi formasi CPNS daerah, akan tetapi proses seleksinya dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(hms/alfa)