Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Masuk SD di Minsel Minimal Berusia 7 Tahun

×

Masuk SD di Minsel Minimal Berusia 7 Tahun

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Jika tahun – tahun sebelum anak yang masih berumur lima hingga enam tahun bisa masuk Sekolah Dasar (SD). Untuk tahun 2017 ini sudah tidak bisa lagi.

Pasalnya, Aturan baru mulai ditetapkan tentang batas umur minimal masuk sekolah dasar (SD). Bahkan tahun ajaran 2017/2018 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) memberlakukan aturan baru bagi siswa SD kelas 1.

“Tahun ajaran 2017/2018 ini khusus untuk SD, kami menerapkan anak yang masuk harus minimal berusia tujuh tahun,” ujar Kepala Dikpora Minsel DR Fietber Raco SPd MSi kepada manadoterkini.com.

Aturan ini, lanjut Dia, sudah seduai dengan Permendikbud. “Permen itu baru disahkan tahun ini. Dalam Permen Nomor 17/2017, tentang usia minimum masuk SD. Calon peserta didik yang akan diterima adalah mereka yang sudah berusia tujuh tahun,” ujarnya lagi.

Namun, dia meneruskan, untuk usia enam tahun terhitung 1 Juli, masih dimungkinkan diterima.
“Tapi harus disertai rekomendasi dari psikolog,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemberlakuan aturan ini bukan tanpa alasan. Menurut Dia, beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan tujuh tahun dan minimal enam tahun, dilihat berdasarkan aspek fisik.

“Di mana pada usia tujuh tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa,” ungkapnya.

Anak yang terlalu dini masuk SD, Dia mengatakan, umumnya masih bermasalah. Khususnya di kelas satu.
“Karena dia belum siap untuk belajar berkonsentrasi. Meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan,” jelasnya

Sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional. Aturan ini pun ditanggapi beragam oleh orang tua.

Ellen Merentek, orang tua siswa yang bersekolah di salah satu SD di Minsel berpendapat, aturan ini baik dan mendasar.

“Anak saya masuk sekolah umur enam tahun. Mungkin secara kemampuan otak sudah bisa, tapi secara emosional masih harus dituntun. Sedangkan kurikulum sekarang sudah begitu sulit,” pungkasnya.(dav)