Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal, Pemkab Mitra Ancam Tutup PT HWR

×

Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal, Pemkab Mitra Ancam Tutup PT HWR

Sebarkan artikel ini

Ngongoloymanadoterkini.com, RATAHAN – Tambang emas PT Hengs Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, diduga lakukan aktivitas ilegal. Hal tersebut membuat Pemkab  Minahasa Tenggara (Mitra) berang.

Pasalnya, sejak beroprasi 2007 lalu tidak memberikan laporan aktivitas yang dijalankan selama ini. Bahkan diternggarai tidak mematuhi regulasi.

Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi terkait menyiapkan langka tegas berupa penutupan jika PT HWR tidak menaati aturan.

Kepala DLH Mitra dr Tommy Soleman menjelaskan, sudah ada upaya pemerintah dalam hal ini mengingatkan perusahaan agar mengikuti aturan yang ada.

“Kami sudah berusaha memperingati pihak perusahan agar tertib sesuai aturan dengan memberikan laporan setiap triwulan namun hingga kini tidak pernah berikan pihak perusahan,” beber Kepala DLH dr Tommy Soleman.

Sementara itu, Asisten II Mitra Drs Robby Ngongoloy juga telah melakukan langkah persuasif kepada perusahaan, namun menurutnya sering diabaikan.

“Kita sudah sering persuasif namun perusahaan terus mengabaikan. Untuk itu kita sudah merekomendasikan untuk dilakukan penutupan perusahaan tersebut, agar tidak lagi mengolah emas diwilayah Ratatotok,” tegas Ngongoloy.(jay)