Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

ASN Minut Tambah Libur Diminta Ditindak Tegas

×

ASN Minut Tambah Libur Diminta Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), yang absen saat hari pertama masuk kerja, diminta ditindak tegas.

“Kan sudah cukup panjang liburnya, kalau ASN masih tambah libur tentunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebab ada tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh mereka, apalagi tugas pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terbengkalai. Harus ada tindakan tegas yang proposional sesuai aturan yang ada,” ujar Anggota DPRD Minut Edwin Nelwan, Selasa (4/7/2017).

Senada dikatakan Anggota DPRD Minut Ir Lucky Kiolol, menurutnya pemerintah kabupaten/kota di Sulut, termasuk Minut harus mencontohi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang mengambil tindakan tegas kepada jajaran ASN yang absen saat hari pertama kerja.

“Contoh Pemprov DKI Jakarta, yang mengambil tindakan tegas kepada para ASN yang tidak masuk kerja saat hari pertama, usai libur panjang. Dimana, para ASN yang tidak disiplin diberi sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),” tandas Kiolol.

Diketahui, sedikitnya 163 ASN Pemkab Minut tidak hadir atau absen di hari pertama masuk kerja, Senin (3/7/2017) kemarin.(Pow)