Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Gubernur Olly Ingatkan Penyerapan Alokasi Dana BOS dan DAK Dipercepat

×

Gubernur Olly Ingatkan Penyerapan Alokasi Dana BOS dan DAK Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Silangenmanadoterkini.com, SULUT – Pasca pelantikan 209 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sulut mengingatkan agar penyerapan alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) serta DAK (Dana Alokasi Khusus) dipercepat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS, di Lobi Kantor Gubernur Sulut. “Percepat alokasi penyerapan BOS dan DAK dan anggaran lainnya di sekolah,” tandasnya.

Selain itu, memasuki tahun ajaran baru 2017/2018 yang hari pertama masuknya dimulai 17 Juli 2017, Sekprov Silangen juga mewarning praktek pungutan liar di sekolah. “Sekolah harus bebas pungutan,” imbau Sekprov.

Sebelumnya, dalam arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat pelantikan ASN Kepala Sekolah, Gubernur meminta seluruh kepala sekolah yang dilantik sanggup bekerja maksimal sehingga menjadi teladan positif bagi guru dan siswa di sekolah yang dipimpinnya.

“Kepala sekolah harus menjadi panutan bagi guru dan murid. Karena itu, kepala sekolah harus disiplin. Jika tidak disiplin maka murid juga tidak akan disiplin,” tandasnya.

Gubernur juga mengingatkan kepala sekolah yang baru dilantik untuk mengoptimalkan masa pendidikan para siswa dengan meningkatkan terus kemampuan belajar siswa di sekolah.

“Pendidikan itu tidak seperti belajar instan. Pendidikan itu berjenjang sehingga siswa menjadi siap dan memiliki kemampuan yang baik dalam studinya,” ujarnya.

Di samping itu, menyampaikan akan dilakukan renovasi sekolah. Perbaikan mencakup hingga 130 sekolah. “Sekolah akan diperbaiki. Fasilitas yang baik sangat menunjang pendidikan,” katanya.

Orang nomor satu di Sulut ini juga menyinggung terobosan baru tentang proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru. Hal itu terkait tidak berlakunya lagi istilah sekolah unggulan yang dapat menimbulkan kesenjangan.

“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Pemilihan sekolah harus berdasarkan zona tempat tinggal. Semuanya memiliki standar yang sama karena nantinya semua sekolah sanggup mengadakan ujian berbasis komputer,” imbuhnya.

Diketahui, Pelantikan bedasarkan SK Gubernur Sulut No. 821.2/BKD/SK/616/2017. Adapun pelantikan tersebut turut dihadiri Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen SE MS, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir Roy Roring dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah, Gemmy Kawatu SE MSi.(alfa)