Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Lantas Polres Minsel “Masih” Lahan Pungli?

×

Lantas Polres Minsel “Masih” Lahan Pungli?

Sebarkan artikel ini
minsel
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSI.(ist)

manadoterkini.com, AMURANG – Upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) Polres Minsel setenga hati. Terbukti, tilang motor dapat ditukar dengan uang Rp 170 ribu. Masih maraknya praktik pungli di kepolisian karena tidak adanya kemauan berubah dari oknum-oknumnya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi.

Padahal peringatan keras terhadap anggota yang melakukan pungutan liar atau pungli telah diwarning Kapolres. “Sayang gertakan Pak Kapolres belum sepenuhnya diterapkan anak buah. Masih ada yang lolos. Anak buah masih banya yang linca. Buktinya motor yang ditilang masih bisa nego hanya dengan Rp 170 ribu,” ujar warga Minsel sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Terkait hal itu tokoh Pemuda Minsel, Alfons Sumual meminta Kapolres Arya Perdana melakukan sidak bagi anak buah yang melakukan tugas di lapangan. “Kalau anak buah masih ada yang linca ba pungli itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres. Jangan rusak citra yang selama ini baik,” ujarnya.

Praktik pungli di kepolisian terjadi dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM), tanda nomor kendaraan bermotor, dan tilang. “Ombudsman sudah lama masuk ke kepolisian melalui kajian SIM, tilang, dan TNKB. Tiga itu, kami temukan banyak sekali,” kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Jakarta, waktu lalu.

Sebelumnya, Perdana menegaskan akan menindak tegas bahkan akan merekomendasikan pemecatan jika ada anggota Polres Minsel yang terbukti melakukan pungli.

“Jika terbukti ada anggota yang melakukan pungli, saya selaku pimpinan tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Perdana.

Saat ini menurut Kapolres, Polisi dituntut untuk bekerja profesional, dan menciptakan profil Polri yang bermoral, bertanggungjawab, berwibawa, bermartabat, dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti memeras masyarakat atau melakukan pungli.

“Untuk itu, bekerjalah dengan ikhlas, rajin melakukan apa yang sudah menjadi kewajiban serta senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa.Jangan melakukan hal-hal tidak terpuji dan mengimpikan hal-hal yang tidak masuk akal seperti ingin membeli mobil mewah, rumah megah dan lain sebagainya. Kalau kita berbuat baik, maka kebaikan akan dilimpahkan dalam hidup kita,” tukas Perdana. (timredaksi)