Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Metal, Pelaku Penganiyaan Berhasil Diamankan Polsek Tikala

×

Metal, Pelaku Penganiyaan Berhasil Diamankan Polsek Tikala

Sebarkan artikel ini

received_10203675862613392manadoterkini.com, MANADO – AP alias Metal (27), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan V, Kecamatan Paal Dua, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Tikala.

Kendati, dirinya telah mengniaya Maksum Furqon Ali (20-an) warga yang sama, menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik. Penangkapan tersebut terjadi di rumah pelaku, sekira pukul 14.00 Wita, Kamis (3/8) siang tadi.

Informasi yang dirangkum, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/269/VII/2017 Tanggal 26 Juli 2017, telah terjadi kasus penganiayaan dengan sajam di wilayah hukum Polsek Tikala. Dimana korban mengalami luka di sayatan di bagian bibir serta luka lecet di bagian wajah. Mendapat laporan, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tikala, melakukan pengembangan terhadap pelaku.

Tim kemudian mendapat informasi dimana pelaku sementara bersembunyi di dalam rumahnya tempatnya di Kelurahan Malendeng, Lingkungan V, Kecamatam Paal Dua. Tim andalan Polsek Tikala ini langsung bergerak ke lokasi dimana tempat pelaku bersembunyi.

Tak menunggu lama dan Tak mau buruannya lepas, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasilnya pelaku berhasil diamankan beserta dengan barang bukti yang digunakan pada saat kejadian dan digiring ke Mapolsek Tikala.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku telah di sel tahanan Polsek Tikala guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(pra)