Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Mancan Polresta Manado Ringkus Pencuri Pakaian Asal Ternate

×

Tim Mancan Polresta Manado Ringkus Pencuri Pakaian Asal Ternate

Sebarkan artikel ini

hukum, pencurimanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya kerja keras Tim Macan Polresta Manado, menangkap para pelaku pencuri pakaian di Mantos dan Mega Mall terungkap sudah. Ketiga pelaku ini adalah warga pendatang dari Ternate yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial IK alias Irsan (37), IS alias Ilham (45), dan KI alias Karmin (38).

Penangkapan yang dilakukan Tim Mancan Polresta Manado itu berlangsung di tempat penginapan para pelaku, di jalan Liloyor, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, lebih tepatnya di Ebony City Hotel, Kamis (3/8) malam, sekira jam 9 malam atau pukul 21.00 Wita.

Penangkapan itu berawal, saat masuk informasi di Mapolresta Manado. Dimana ada kasus pencurian pakaian di supermarket Mantos dan Mega Mall, Kamis (3/8) siang.

Menerima laporan tersebut, Tim Macan Polresta Manado, dipimpin Kanit Buser Ipda Heri Johanis, langsung bergerak dan melakukan mengembangkan kasus tersebut.

“Dari hasil CCTV yang ada, kami bisa mengantongi ciri-ciri para pelaku, dan salah satu pelakunya adalah residivis pecah kaca, yang baru keluar dari jeruji beberapa bulan lalu,” ungkapJohanis.

Tidak mau menunggu lama, Tim langsung bergegas mencari keberadaan pelaku. Dan akhirnya, tidak memakan waktu lama, Buser Polresta ini berhasil mengetahui tempat persembunyian para pelaku.

“Kami langsung medapat informasi bahwa ada beberapa lelaki yang menginap di Hotel Ebony City. Saat itu juga kami langsung menggrebek para pelaku,” jelas Johanis.

Saat melakukan penggerebekan, Tim Macan Polresta Manado mendapati para pelaku sedang membereskan hasil curian mereka berupa 24 lembar cardinal jeans regular celana pendek, dan dua kain stagen warna coklat, serta satu jaket warna abu-abu yang digunakan untuk menutupi hasil curian mereka.

Tim Macam Polresta Manado langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti hasil curian mereka dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tegasnya.(Pra)