Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Gantikan Boda, Taha Resmi Duduki Kursi DPRD Manado

×

Gantikan Boda, Taha Resmi Duduki Kursi DPRD Manado

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Setahun lebih menunggu kepastian, satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang ditinggalkan Boby Daud, akhirnya terisi. Kursi milik Partai Amanat Nasional (PAN) Manado itu kembali diduduki kader partai berlambang matahari, setelah Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) diberikan kepada Sjarifuddin Taha AMd.

manadoSK Gubernur Nomor 243 Tahun 2017 tentang pemberhentian Boby Daud dan pengresmian/pengangkatan PAW Sjarifuddin Taha AMd ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Sjarifuddin Taha sebagai PAW anggota DPRD Kota Manado dilakukan Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manado di ruang paripurna DPRD Manado, Senin (07/08) siang tadi.

Rapat yang dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, para Wakil Ketua DPRD Manado masing-masing Drs Danny RWF Sondakh dan dr Richard Sualang serta sejumlah anggota DPRD Manado itu, berlangsung khidmat. Sjarifuddin Taha sendiri didampingi isteri dan anak, sedangkan Boby Daud tidak terlihat di ruang paripurna.manado

Usai dilantik dan diambil sumpah serta menandatangani berita acara, politisi PAN tersebut langsung menduduki kursi anggota legislative dan secara resmi menjadi bagian dari DPRD Manado.

Seperti diketahui, PAW terhadap Boby Daud dan digantikan Sjarifuddin Taha dilaksanakan, setelah secara resmi Boda, sapaan akrab Boby Daud, mengundurkan diri dari anggota DPRD Manado untuk ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Manado berpasangan dengan Jimmy Rimba Rogi dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado lalu.(*/aldi)