Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016

×

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (12/8) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minsel Tahun Anggaran (TA) 2016.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya mengungkapkan, sesuai penyampaian dalam nota pengantar mengenai materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 disampaikan bahwa pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2016 merupakan agenda konstitusional tahunan Pemda.

“Dimana secara yurudis formal diatur dalam pasal 184 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. Pertanggunjawaban ini telah melalui pemeriksaan BPK dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Bupati juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang telah membahas, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Minsel Tahun Anggaran 2016 untuk menjadi Peraturan Daerah.

“Terima kasih juga kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Minsel,” ungkapnya.

Hadir dalam paripurna tersebut, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kapolres Minsel, Pabung Minsel, para Asisten, anggota DPRD Minsel, dan Kepala – Kepala Perangkat Daerah (PD) yang ada dilingkup Pemkab Minsel.(dav)