Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

BNN Putuskan Dua Oknum Anggota DPRD Minsel Terlibat Sabu Rawat Inap

×

BNN Putuskan Dua Oknum Anggota DPRD Minsel Terlibat Sabu Rawat Inap

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya setelah menjalani proses asassement selama 7 hari, terungkap oknum anggota legislator asal Minahasa Selatan berinisial RL dan salah satu pengusaha berinisial JL resmi diputuskan rawat Inap.

Dari informasi yang dirangkum, Menurut Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Wihastono Pranoto sesuai aturan jika narkoba dibawa 1 gram akan diusulkan assement ke BNN Provinsi Sulut.

“Dari BNN kemudian diputuskan bahwa kedua tersangka dilakukan rawat inap,” kata dia.

Proses rawat inap ini nantinya membuat RL tak bisa masuk kantor selama tiga bulan.

“Rawat inap paling cepat selama tiga bulan, lalu kita lakukan lagi asassement lagi kalau belum ada perkembangan maka akan diperpanjang,” jelas dirinya.

Selain itu juga Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut, AKBP Arifyanto mengatakan saat ini baik RL dan JL sendiri sedang menjalani konseling di RS Bhayangkara.

“Saya belum terima hasil dari konseling ini, nanti bila sudah diterima kita akan tahu akan sampai kapan mereka jalani rehabilitasi,” ucapnya.

Selama berada di RS Bhayangkara Manado keduanya akan menjalini beberapa pekerjaan rumah hingga bisa lepas dari jeratan narkoba.

“Kami akan berikan beberapa pekerjaan rumah hingga mereka bisa lepas dari jeratan narkoba,” pungkasnya.(Pra)