Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungLiputan Khusus

DPRD Bitung Minta Tarif Angkot Sesuai SK Walikota Dipasang di Mobil

×

DPRD Bitung Minta Tarif Angkot Sesuai SK Walikota Dipasang di Mobil

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, BITUNG – Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang tarif angkutan dalam kota (Angkot) di Bitung yang melebihi tarif sebenarnya yaitu Rp 3.900, DPRD Bitung meminta agar tarif resmi tersebut dipasang ditiap angkot sesuai Surat Keputusan (SK) walikota supaya masyarakat bisa tahu.‎‎

bitungHal tersebut disampaikan salah satu anggota Komisi C DPRD Bitung Syam Panai saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C dan SBSI serta perwakilan sopir dan LSM. Senin (21/08)‎

bitung“Yang terjadi sekarang, penumpang bayar melebihi dari tarif yang sebenarnya karena tarif yang sesuai SK Walikota tidak diketahui. Seharusnya utu ada ditiap angkot,” kata Panai.

bitungSenada dengan Panai, Ketua Komisi C Superman Boy Gumolung tarif angkot menurutnya harus disosialisasikan kepada masyarakat.

bitung“Kalau memang ada perubahan, sudah naik atau apa, harus disosialisasikan. Supaya masyarakat tahu,” tegas Gumolung.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Pemkot Bitung Vicky Sangkaeng S.Sos mengatakan bahwa tarif angkot belum ada perubahan dan masih dengan SK Walikota yang lalu yakni, 3.900 rupiah.

“Sesuai SK Walikota, tarif 3.900. Perubahan tarif ini kewenangan penuh walikota,”  tukasnya

Adapun mewakili LSM dan SBSI yang hadir dalam RDP tersebut yakni Petrus Rumbayan, Samsi Hima dan Rocky Oroh.(ref)