Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Dugaan Korupsi Dandes, Tiga Kumtua Diperiksa Polres Minsel

×

Dugaan Korupsi Dandes, Tiga Kumtua Diperiksa Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

Perdanamanadoterkini.com, AMURANG – Tiga Hukum tua (Kumtua) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) rupanya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Minsel, mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes).

Pemeriksaan para Kumtua ini diungkapkan Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi melalui KBO Satreskrim Polres Minsel IPTU Duwi Galih kepada sejumlah wartawan Senin (28/8) siang tadi. “Ia, penyidik kita telah memeriksa Tiga Kumtua dengan sejumlah saksi, saat ini masih tahapan dalam peroses lidik dan juga sidik,”ujarnya.

Dari informasi yang dirangkum, tiga Kumtua yang telah diperiksa tersebut yakni Kumtua Desa Radey Kecamatan Tenga, Kumtua Desa Ritey Kecamatan Amurang Timur, dan Kumtua Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan.

Ditanya terkait kerugian dalam dugaan penyalahgunaan Dandes tersebut, dirinya belum memberi keterangannya. “Kita tunggu aja proses penyidikan lebih lanjut, saat ini baru satu desa di Minsel yang sudah terindikasi,” tandasnya.(dav)