Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan

×

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (30/8) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Minsel.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Minsel dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH dan Frangky Lelengboto ST ini dihadiri oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wabup Franky Donny Wongkar SH, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Kepala Pengadilan Amurang, Kajari Amurang, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para Asisten, para anggota DPRD Minsel dan Kepala – Kepala Perangkat Daerah (PD) yang ada dilingkup Pemkab Minsel.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, bersyukur bahwa Ranperda hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Minsel telah selesai dilaksanakan.

“Dengan begitu anggota DPRD dapat membawa aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan, dan diwujudkan sebagai kebijakan serta aturan demi kemajuan masyarakat di Minsel,” kata bupati.

Penandatanganan sekaligus pengesahan Ranperda hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Minsel, dilakukan oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SH, serta Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, Frangky Lelengboto ST dan Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE.(dav)