Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kaban Liny: 25 Titik Pusat Kumuh Di Manado Disetujui Pemerintah Pusat

×

Kaban Liny: 25 Titik Pusat Kumuh Di Manado Disetujui Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Pusat telah menetapkan dari 30 Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia, Kota Manado salah satunya masuk dalam program percepatan pengentasan kawasan kumuh.Hal tersebut di katakan kepala Bapelitbangda Kota Manado Dr Liny Tambajong (Kaban Liny) saat memimpin rapat Koordinasi terbatas percepatan pengentasan kawasan kumuh di Kota Manado,Jumat (08/09/17).

“Jadi pemerintah pusat telah menyetujui 25 titik kawasan kumuh dari 27 kawasan kumuh yang tersebar di Kota Manado,” jelas Kaban Liny.

Di jelaskan, 10 titik kawasan kumuh di sekitar sungai Tondano menjadi prioritas Pemkot Manado untuk segera ditindaklanjuti.

“Oleh kotaku kawasan kumuh dibagi menjadi 6 bagian sesuai dengan tipologi dan karakteristik lahan, yaitu tipologi sungai, pesisir, dan bukit. Dari ketiga tipologi ini yang paling banyak kawasan kumuh itu, di Sungai Tondano terdapat 10 titik, ini menjadi prioritas yang akan diintegrasikan dengan program dan kegiatan kedepan,” ujar Kaban Liny.

Di tambahkan, memorandum program PKP yang telah dilaksanakan oleh Kotaku harus dimatangkan dengan melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaannya. “Untuk pembangunan contohnya taman dan ruang terbuka hijau dapat diserahkan kepada swasta lewat program CSR” kata Kaban Liny.

Terkait relokasi Pandu, Kaban Liny menyatakan perlu dibuatkan ruang terbuka hijau diarea perumahan relokasi untuk kenyamanan masyarakat disana. “Untuk relokasi di Pandu, masyarakat setelah dipindahkan ke tempat baru, jangan dibiarkan. Kita harus buat mereka nyaman sehingga tidak balik lagi ke tempat mereka yang lama” ujarnya. (aldi)