Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Waworuntu: Tanggungjawab Penanganan Sampah Ada di Kecamatan

×

Waworuntu: Tanggungjawab Penanganan Sampah Ada di Kecamatan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pengelohan sampah di Kota Manado sudah merupakan tanggung jawab setiap kecamatan.Dinas Lingkungan Hidup hanya memback Up,jika ada truk pengangkut sampah yang rusak kita bantu. Hal tersebut di katakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Yohanis B Waworuntu di sela – sela rapat Paripurna di ruang DPRD Kota Manado,Senin (7/08/17).

Menurutnya,di setiap kecamatan ada Tempat Pengelohan Sampah Sementara (TPSS), sampah kemudian di olah sedemikian rupa sehingga bisa di gunakan untuk keperluan lain. “ Jadi ada TPSS dan untuk pengelohan sampah kita sudah sentralisasikan di masing – masing Kecamatan,” ungkap Waworuntu.

Di jelaskan, sampah di TPSS akan di pilah, yang sudah tidak bisa di olah akan di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo. “Sampah di TPSS akan di pilah, hal itu untuk mengurangi volume sampah yang akan di buang di TPA Sumompo,” jelas Waworuntu.

Di ketahui,sebelumnya pengangkutan sampah di Kota Manado merupakan tanggung jawab penuh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado,namun sejak Juni 2016 lalu,tanggung jawab tersebut di serahkan ke setiap Kecamatan,sedangkan DLH hanya memback up jika ada truk sampah di kecamatan yang rusak. (ald)