Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Tatahede: Harus Diverifikasi Soal Data Penerima Bantuan Bencana

×

Tatahede: Harus Diverifikasi Soal Data Penerima Bantuan Bencana

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Mereka harus melengkapi datanya dengan keterangan diri dan akte kepemilikan rumah/tanah. Warga yang datang tanpa kelengkapan data seperti yang diminta kami nyatakan gugur. Dan sudah ada  batas waktu. Hal tersebut di katakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Maxmilian Julius Tatahede S.Sos beberapa waktu lalu.

Menurutnya,  dana bantuan yang tersisa (belum tersalurkan) dan merinci jumlah penerima bantuan berdasarkan klasifikasi kerusakan dan jumlah bantuan yang telah disalurkan.

“Dana bantuan yang tersisa adalah sejumlah 30 Milyar, dan akan dibagikan untuk 1.218 korban/rumah dengan rincian 307 rumah rusak berat dan 911 rumah rusak sedang. Untuk rusak berat mendapat dana bantuan Rp40 juta dan yang rusak menengah sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.

Di sarankan,untuk mengsinkronkan data terlebih dahulu dengan data yang ada pada BPBD, untuk bisa menerima dana bantuan tersebut. dan  apabila telah terverifikasi baik data dan bukti kepemilikan sertifikat atau akte, dananya akan ditransfer melalui rekening Pokmas bukan ke rekening pribadi. Hal ini untuk menghindari terjadi masalah lagi.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang di BPBD total bantuan dana untuk korban banjir tahun 2014 adalah sebesar 213 Milyar. Dana tersebut akan disalurkan untuk 3.018 rumah korban bencana banjir dengan rincian 1.280 rumah rusak berat dan 1.738 rumah rusak sedang, sesuai data yang dimiliki BPBD Manado. Untuk periode tahun 2015 – 2016, sudah disalurkan sekira 183 Milyar untuk 1.800 korban/rumah, dengan rincian rumah rusak berat 973 rumah dan 827 rumah rusak ringan. Dan dana yang tersisa di tahun 2017 ini adalah 30 milyar untuk dibagikan ke 1.218 korban/rumah dengan rincian 307 rumah rusak berat dan 911 rumah rusak sedang.(