Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini Tanggapan DeWo Soal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Sulut

×

Ini Tanggapan DeWo Soal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Sulut

Sebarkan artikel ini
minsel
Ketua DPD Partai Golkar Minut Drs Denny R Wowiling MSi.(foto:ist)

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Menanggapi adanya surat pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut, Ketua DPD Partai Golkar Minahasa Utara (Minut) Drs Denny Wowiling MSi (DeWo) mengatakan, hal itu adalah fakta politik secara administrasi.

“Substansi dan kebenaran administrasi tidak dipungkiri lagi, hal ini dibuktikan dengan tidak dianulirnya surat tersebut sampai sekarang ini dan belum ada yang menganulir soal surat itu,” kata DeWo-sapaan akrab Wowiling, kepada manadoterkini.com, Minggu (3/9/2017).

Lanjutnya, surat tertanggal 21 Agustus 2017 itu ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen dengan di stempel (cap,red).

“Tidak ada kekuatan personal yang mampu memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, yang diikuti dengan nomor surat,” ujar DeWo.

Diketahui melalui informasi dan kabar yang beredar, dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara, diterangkan soal pemberhentian Drs Stevanus Vreeke Runtu dari Jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulut. Dan menunjuk Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas Ketua Partai Golkar Sulut.(Pow)